Tanggal 1 Juni ditetapkan menjadi Hari Lahirnya Pancasila. Hal ini
didasarkan oleh Pidato Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang
kemudian dikenal dengan Lahirnya Pancasila. Berikut ini diulas tentang
Pancasila dan sejarahnya.
Arti dan Fungsi Pancasila
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang
diambil dari dari kitab Negarakertagama yaitu “Pantjasyila”, Pantja yang
berarti lima dan syila yang berarti sendi/alas/dasar. Dalam pengertian
lain, syila berarti juga peraturan tingkah laku yang penting/baik.
Dengan demikian, Pantjasyila (Pancasila) pada waktu itu berarti lima
dasar atau lima peraturan tingkah laku yang penting/baik.
Di negara kita, istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam buku
Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis pada jaman Kerajaaan
Majapahit (abad 14). Hal ini membuktikan bahwa Pancasila yang kita
jadikan dasar negara sudah ada pada masa itu. Fungsi Pancasila sendiri
memiliki urutan waktu diantaranya Pancasila Agama, Pancasila Soial
Budaya dan Pancasila Kenegaraan. Bukti-bukti bahwa Pancasila sudah ada
pada jaman dahulu dapat diketahui pada masa Kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit.
Masa Kerajaan Sriwijaya
Di dalam sejarah Indonesia ada dua buah kerajaan kuno yang selalu
disebut-sebut sebagai kerajaan–kerajaan yang megah dan jaya, yang
melambangkan kemegahan dan kejayaan bangsa Indonesia di masa lampau.
Kedua kerajaan itu adalah Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Sriwijaya muncul pada abad ke-7 yang merupakan kerajaan
besar (kerajaan maritim) yang menitik beratkan keagungan armada laut.
Kerajaan ini bukan lagi merupakan negara senusa (negara yang berkuasa
atas satu pulau), melainkan penguasa antar nusa (negara yang memiliki
wilayah kekuasaan atas beberapa pulau), sehingga Kerajaan Sriwijaya
merupakan negara kesatuan yang pertama di Indonesia.
Namun jauh sebelum masa kerajaan Sriwijaya, pada jaman sejarah abad
ke-4 atau abad ke-5 M, Kerajaan Kutai di bawah Raja Mulawarman
(keturunan Raja Aswawarman) telah menunjukkan kejayaan masyarakat di
atas sendi-sendi kehidupan yang bernilai Pancasila. Hal ini dapat
diketauhi dari segi/nilai keagamaan yaitu tumbuh berkembangnya
kebudayaan dari masyarakatyang erat kaitannya dengan kepercayaan atau
agama yang mereka anut. Prasasti Yupa (tiang/tugu batu)yang membuktikan
bahwa nilai agama benar-benar ada. Pada nilai sosialnya dapat diketahui
dari adanya sedekah bagi para Brahmana dimana para Brahmana memegang
peranan penting terutama mengenai upacara korban.
Kerajaan Sriwijaya pada masa pemerintahan Balaputradewa mengalami
masa kejayaan, disini dapat dikatakan sebagai embrio berdirinya Bangsa
Indonesia karena upayanya untuk mempersatukan wilayah Indonesia dapat
dilakukan yaitu hampir separuh dari wilayah Indonesia sekarang berhasil
ditaklukan. Kerajaan yang disegani di Asia Tenggara ini menguasai Selat
Sunda dan Malaka yang merupakan urat nadi perhubungan bagi daerah-daerah
di Asia Tenggara. Pada masa kejayaannya itu pula Sriwijaya dipandang
sebagai penjelmaan negara kesatuan yang pertama karena unsur-unsur
ke-Tuhanan/ kehidupan keagamaan dan kebudayaan terpelihara dengan adanya
Universitas Agama Budha yang merupakan bukti dengan adanya banyak guru
kerohanian yang mengajar (guru dari India) yang dikenal dengan Guru
Dharmakirti. Disamping unsur keagamaan juga ada tata pemerintahan yang
didasarkan atas musyawarah, keadilan sosial, serta unsur kedaulatan juga
ada pada waktu itu. Pembinaan hubungan baik dengan negara-negara lain,
pengembangan agama dan kebudayaan seperti yang dilakukan Sriwijaya harus
tetap dilakukan. Demikian juga pengembangan perdagangan serta usaha
peningkatan pendidikan. Jika dahulu Kerajaan Sriwijaya telah dapat
menjadi negara maritim yang tenar, sekarangpun seharusnya kita dapat
menjadi negara maritim yang lebih tenar dan lebih besar lagi. Cita-cita
kerajaan ini adalah “ Marvuat Criwijaya siddhayatra subhiksa” yang berarti negara yang adil dan makmur.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sudah tercermin pada masa
kerajaan Sriwijaya, dan disamping itu kepribadian Bangsa Indonesia dapat
dilihat dari bagaimana pada masa itu diterimanya agama dan kebudayaan
lain yang masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu Pancasila yang sekarang
menjadi dasar negara Indonesia memang sudah benar-benar berakar sejak
jaman dahulu.
Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum Kerajaan Majapahit muncul dan menggantikan peranan Kerajaan
Sriwijaya sebagai kerajaan yang besar, muncullah beberapa kerajaan kecil
di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kerajaan Kalingga (abad ke-7), Sanjaya (abad ke-8), dan Syailendra
(abad ke-8 dan abad ke-9) terdapat di Jawa Tengah. Pada masa berdirinya
kerajaan-kerajaan itu, banyak terdapat hasil cipta, rasa, dan karsa
manusia yang berwujud sebagai karya-karya budaya. Candi Borobudur dan
Candi Prambanan merupakan peninggalan yang tak ternilai. Begitu hebat
serta tinggi nilai budayanya, sehingga mengundang kekaguman siapa saja
yang melihatnya. Di samping itu, penggunaan teknologi juga cukup
mengagumkan, contoh yang sederhana adalah perekat yang digunakan, yang
selain tahan lama dan sukar ditembus air, juga aman terhadap cendawan.
Bangunan yang hebat dan mengagumkan itu hanya dapat terwujud dengan
kerja keras atas dasar gotong royong. Disamping itu, adanya bangunan
yang hebat dan mengagungkan itu juga dilandasi oleh jiwa keagamaan,
yaitu ketaatan serta rasa pengabdian yang mendalam kepada agama.
Di Jawa Timur, berkembanglah kerajaan-kerajaan Isana (abad ke-9),
Darmawangsa (abad ke-10), Airlangga (abad ke-11), Kediri (abad ke-12),
dan Singasari (abad ke-13). Kerajaan Singasari memiliki hubungan erat
dengan Kerajaan Majapahit. Pada tahun 1293-1520 Kerajaan Majapahit dapat
dipandang sebagai negara kerajaan kuno Indonesia yang besar. Majapahit
mengalami puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan
Gajah Mada sebagai mahapatihnya serta Nala sebagai laksmana dengan
armada yang hebat (1350-1389). Dengan kerja sama yang baik di kalangan
pimpinan pemerintahan negara, Majapahit dapat berkembang dengan pesatnya
menjadi kerajaan besar yang disegani. Dalam hal ini, dukungan rakyat
tidak dapat dilupakan.
Pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk, di Majapahit ada dua agama
berkembang dengan baik, yaitu agama Hindu dan agama Budha. Kedua agama
itu dapat hidup berdampingan dengan damai, hal ini membuktikan bahwa
pada saat itu telah ada toleransi beragama yang sekarangpun juga masih
berkembang di Indonesia. Hal ini pula menunjukkan bahwa nilai-nilai
Pancasila sudah ada, tepatnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Wilayah kekuasan Majapahit terbentang dari semenanjung malayu
(Malaysia) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Dalam sejarah
Indonesia masa kekuasaan Kerajaan Majapahit merupakan suatu masa yang
paling mengesankan, karena dalam masa ini di Indonesia terdapat suatu
kerajaan besar yang disegani oleh banyak negara asing dan membawa
keharuman nama Indonesia sampai jauh keluar wilayah Indonesia.
Dalam kitab Negarakertagama karangan dari Mpu Prapanca (1365)
disebutkan di dalamnya terdapat istilah Pancasila, disini Pancasila
diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasila Krama) yang berisi
lima larangan, yakni sebagai berikut :
- Dilarang melakukan kekerasan.
- Dilarang mencuri.
- Dilarang berjiwa dengki.
- Dilarang berbohong.
- Dilarang mabuk karena minuman keras.
Nilai demokratis yang merupakan cerminan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, telah terbina dalam dalam sistem pemerintahan, ini terbukti dengan adanya perangkat kerajaan seperti Rakryan,yang tugasnya memberi nasehat kepada Raja.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Setelah melewati perjuangan Bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan yaitu perjuangan sebelum abad XX. Setelah runtuhnya Majapahit munculah Kerajaan Islam yang menghadapkannya dengan Bangsa Portugis, Belanda melalui VOC dimana perjuangan pada saat itu masih bersifat kedaerahan.
Kebangkitan sebagai kesadaran nasional muncul pada tahun 1908 seperti Budi Utomo 20 Mei 1908, Serekat Dagang Islam 1911 yang diubah menjadi Serekat Islam 1912, Muhammadyah 1912, Indische Partij 1912, PNI 1927, Partindo 1931dan sebagainya. Sifat-sifat perjuangan pada masa Kebangkitan Nasional : bersifat nasional, cara dan sarana modern, organisasi yang teratur, tak tergantung pada satu pemimpin. Pada tahun 1928 tepatnya tanggal 28 Oktober Kongres Pemuda II melahirkan Sumpah Pemuda yang bertujuan tercapainya cita-cita Indonesia bersatu.
Pada tahun 1945 tepatnya pada 29 Mei sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merumuskan dasar negara oleh Mr. Muh. Yamin, Prof.Dr. Soepomo (31 Mei) dan Ir. Soekarno (1 Juni). Dasar negara yang disulkan oleh Ir. Soekarno dengan nama Pancasila yang terdiri dari :
- Nasionalisme (Kebangsaan)
- Internasionalisme (Kemanusiaan)
- Mufakat (Demokrasi)
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)
- Dibentuknya Panitia Sembilan
- Perubahan dari hukum dasar menjadi UUD
- Bentuk negara adalah Republik
- Membentuk Panitia Kecil (Panitia perancang UUD)
Rangkaian sejarah diatas membuktikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila dari sebelum Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 sampai Indonesia merdeka adalah sangat gigih. Perjuangan yang dilandasi semangat yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila membuktikan bahwa jiwa dan naluri Bangsa Indonesia tidak bisa terlepas dari nilai-nilai Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar